PROFIL PENDIRIAN MA
MIFTAHUL ULUM*
Menyadari bahwa sebagai warga negara Indonesia adalah
mempunyai kewajiban dan hak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa
yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. dan sebagai umat islam,
paritsipasi aktif tersebut adalah melalui kultur agama .
Hakekat pembangunan Nasional adalah pembangunan Indonesia
seutuhnya. Sementara itu keberadaan agama adalah untuk menciptakan insan kamil (manusia
sempurna) yaitu manusia yang berbudi luhur dan berakhlak mulia, taqwa
kepada Allah SWT. mengacu pada tujuan Pendidikan Nasional secara umum yaitu untuk mengantarkan anak
didik menuju pada kedewasaan dalam arti yang luas. Maka pelaksanaan
pendidikan yang terencana dan teratur dengan baik merupakan alternatif pertama
dan utama dalam usaha mencapai hakekat pembangunan nasional tesebut.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional tertua
yang telah diakui kwalitasnya dalam menelorkan ulama dan tokoh agama,
eksistensinya dalam ikut merancang kembali barometer keilmuan dan
peradaban yang telah serasi dengan
sosiokultural dan realita politik Indonesia masih sangat relevan.
Sehingga wajar jika harapan sebagian besar masyarakat dalam rekonstruksi keilmuan dan
peradaban tertumpu pada lembaga
pesantren. Namun demikian tidak sedikit kritik yang terlontar dari sebagian
masyarakat bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan yang potensial belum
banyak melakukan dan memberikan terobosan-terobosan baru dalam upaya memperluas
cakrawala keilmuan dan peradaban. Bertitik tolak dari pemikiran di atas maka
dengan Rahmat Allah SWT. dan Inayah-Nya, kami YAYASAN PENDIDIKAN SOSIAL DAN
DAKWAH MATHOLI’UL ANWAR mendirikan lembaga pendidikan formal Tingkat atas berupa Madrasah Aliyah.
A. NAMA, TEMPAT DAN
WAKTU
- Lembaga pendidikan formal tingkat atas diberi Nama “ MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM”
- MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM berlokasi di komplek lembaga pendidikan MIFTAHUL ULUM Gunung tangis desa rek kerrek kecamatan palengaan Kabupaten Pamekasan
- Pada prinsipnya MADRASAH ALIYAH didirikan sejak tahun 2008 dan telah beroperasi pada tahun pelajaran 2009/2010, walaupun prosedural ijin operasional belum turun.
B.
TUJUAN
- UMUM
Ø
Membina terwujudnya pendidikan ( sesuai dengan
pasal 29 UUD 1945 ) dalam rangka berpartisipasi aktif dalam usaha mencerdaskan
bangsa dan tercapainya tujuan pendidikan nasional
Ø
Mewujudkan salah satu tujuan yayasan yakni
menyeimbangkan antara pendidikan umum dan agama
- KHUSUS
Ø
Menindak lanjuti jenjang pendidikan formal yang
ada di lembaga pendidikan MIFTAHUL ULUM yang saat ini telah sampai pada tingkat
atas (madrasah aliyah)
Ø
Menampung lulusan SLTP/MTS yang ada dilingkungan
pondok pesantren miftahul ulum dan sekitarnya.
C.
KURIKULUM
MADRASAH ALIYAH ini akan memakai kurikulum kemenag dengan berbagai
pogram,
D.
SISWA
Siswa MADRASAH
ALIYAH MIFTAHUL ULUM dari lulusan SLTP/ MTS khususnya dari lingkungan Miftahul
Ulum dan sekitarnya.
E.
TENAGA PENGAJAR
Tenaga pengajar diambil dari tenaga ahli milik Yayasan,
sementara kekurangannya akan mengambil tenaga honorer sesuai dengan bidangnya
dengan pendidikan terakhir S-1
F.
DANA
Untuk tahap awal
biaya operasional akan dipenuhi yayasan. Dan untuk tahap berikutnya akan
memperoleh dari uang pendaftaran, SPP, donatur dan pihak lain yang tidak
mengikat .
G.
LOKAL BELAJAR MENGAJAR
Sebagai lokal kegiatan belajar
mengajar sebanyak 4 lokal dan 1 lokal untuk kantor
*Kepala Madarsah
Aliyah Miftahul Ulum
*Disampaikan pada MOSBA MA. MIFTAHUL ULUM
GUNUNG TANGIS REK KERREK PALENGAAN PAMEKASAN
Pada Tahun Pelajaran 2012/2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar