Rabu, 27 Juni 2012

Sambutan kepala madrasah


PROFIL PENDIRIAN MA MIFTAHUL ULUM*


Menyadari bahwa sebagai warga negara Indonesia adalah mempunyai kewajiban dan hak untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. dan sebagai umat islam, paritsipasi aktif tersebut adalah melalui kultur agama .
Hakekat pembangunan Nasional adalah pembangunan Indonesia seutuhnya. Sementara itu keberadaan agama  adalah untuk menciptakan insan kamil (manusia sempurna) yaitu manusia yang berbudi luhur dan berakhlak mulia, taqwa kepada Allah SWT. mengacu pada tujuan Pendidikan Nasional  secara umum yaitu untuk mengantarkan anak didik menuju pada kedewasaan dalam arti yang luas. Maka pelaksanaan pendidikan yang terencana dan teratur dengan baik merupakan alternatif pertama dan utama dalam usaha mencapai hakekat pembangunan nasional tesebut.
Pesantren sebagai lembaga pendidikan tradisional tertua yang telah diakui kwalitasnya dalam menelorkan ulama dan tokoh agama, eksistensinya dalam ikut merancang kembali barometer keilmuan dan peradaban  yang telah serasi dengan sosiokultural dan realita politik Indonesia masih sangat relevan. Sehingga wajar jika harapan sebagian besar masyarakat  dalam rekonstruksi keilmuan dan peradaban  tertumpu pada lembaga pesantren. Namun demikian tidak sedikit kritik yang terlontar dari sebagian masyarakat bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan yang potensial belum banyak melakukan dan memberikan terobosan-terobosan baru dalam upaya memperluas cakrawala keilmuan dan peradaban. Bertitik tolak dari pemikiran di atas maka dengan Rahmat Allah SWT. dan Inayah-Nya, kami YAYASAN PENDIDIKAN SOSIAL DAN DAKWAH  MATHOLI’UL ANWAR mendirikan lembaga pendidikan formal Tingkat  atas berupa Madrasah Aliyah. 
A.    NAMA, TEMPAT DAN WAKTU
    1. Lembaga pendidikan formal tingkat atas diberi Nama “ MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM”
    2. MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM berlokasi di komplek lembaga pendidikan MIFTAHUL ULUM Gunung tangis desa rek kerrek kecamatan palengaan Kabupaten Pamekasan
    3. Pada prinsipnya MADRASAH ALIYAH didirikan sejak tahun 2008 dan telah beroperasi pada tahun pelajaran 2009/2010, walaupun prosedural ijin operasional belum turun.

B.     TUJUAN
    1. UMUM
Ø  Membina terwujudnya pendidikan ( sesuai dengan pasal 29 UUD 1945 ) dalam rangka berpartisipasi aktif dalam usaha mencerdaskan bangsa dan tercapainya tujuan pendidikan nasional
Ø  Mewujudkan salah satu tujuan yayasan yakni menyeimbangkan antara pendidikan umum dan agama
    1. KHUSUS
Ø   Menindak lanjuti jenjang pendidikan formal yang ada di lembaga pendidikan MIFTAHUL ULUM yang saat ini telah sampai pada tingkat atas (madrasah aliyah)
Ø   Menampung lulusan SLTP/MTS yang ada dilingkungan pondok pesantren miftahul ulum dan sekitarnya.
C.    KURIKULUM
MADRASAH ALIYAH ini akan memakai kurikulum kemenag  dengan berbagai pogram,
D.    SISWA
Siswa MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM dari lulusan SLTP/ MTS khususnya dari lingkungan Miftahul Ulum dan sekitarnya.
E.     TENAGA PENGAJAR
Tenaga pengajar diambil dari tenaga ahli milik Yayasan, sementara kekurangannya akan mengambil tenaga honorer sesuai dengan bidangnya dengan pendidikan terakhir S-1
F.     DANA
Untuk tahap awal biaya operasional akan dipenuhi yayasan. Dan untuk tahap berikutnya akan memperoleh dari uang pendaftaran, SPP, donatur dan pihak lain yang tidak mengikat .
G.    LOKAL BELAJAR MENGAJAR
Sebagai lokal kegiatan belajar mengajar sebanyak 4 lokal dan 1 lokal untuk kantor


*Kepala Madarsah Aliyah Miftahul Ulum
*Disampaikan pada MOSBA MA. MIFTAHUL ULUM GUNUNG TANGIS REK KERREK PALENGAAN  PAMEKASAN Pada Tahun Pelajaran 2012/2013